Polisi saat memasang police line di lokasi kejadian. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Polisi tengah mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri terjadi komplek perumahan PU di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Kota Palangka Raya, Senin, (15/8) siang.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cukup parah dibagian kepala, telinga dan tangan, karena dianiaya teman sendiri menggunakan (sajam) jenis parang sehingga korban pun harus dilarikan ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis.
Belum diketahui pasti penyebab terjadinya penganiayaan itu, Namun informasi yang didapat bawah ketiga orang itu rencananya hendak bekerja diperusahaan perkebunan sawit di Desa Pundu, Kotawaringin Timur.
Kemudian singgah dan beristirahat disebuah perumahan dikawasan PUPR, setelah dijemput dari Pangkalan Bun menuju ke Kota Palangka Raya.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan melalui Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Senin (15/8) siang.
“Belum diketahui pasti penyebab terjadinya penganiayaan, Motifnya masih diselidiki. Yang pasti mereka ini saling kenal,” kata Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani.
Terkait kronologisnya, kata Teguh, awal mula pemilik rumah sedang beraktivitas memasang seng dibagian depan, dan ketiga orang sedang didalam rumah, Tiba-tiba terdengar keributan dan terjadilah penganiayaan.
Setelah itu, 2 orang korban berinisial korban MF (54) dan Y (21) mengalami luka – luka cukup parah, sedangkan pelaku penganiayaan berinisial C (49) langsung kabur. Setelah melakukan penganiayaan terhadap rekannya.
Saat ini petugas Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya dan dibantu Tim Emergency Response Palangkaraya tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi.
Kini petugas gabungan dari Jatanras Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya. Selanjutnya melakukan penyelidikan serta pencarian keberadaan pelaku. Zal