Petugas saat mengamankan pelaku joki balap liar. (Ist)
PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id-
Aksi Balapan liar dilakukan sekelompok remaja terjadi dikawasan di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, berhasil digagalkan oleh petugas polisi yang sedang berpatroli.
Kejadian bermula saat anggota Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mendapatkan laporan tentang adanya kegiatan balap liar di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya.
Saat tim di lokasi, tengah membubarkan aksi balap liar lainnya, tiba-tiba datang pengendara sepeda motor jenis Jupiter Z yang diduga para pelaku balap liar sedang melaju kencang.
Ketika diberhentikan petugas remaja tersebut mencoba melarikan diri. Akibatnya, sepeda motor dikendarainya menabrak seorang polisi hingga terjatuh. Kejadian terjadi Minggu (21/8) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC Bripda Galih Adi Wicaksono mengatakan, remaja yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar atau dibawah umur.
“Saat itu anggota sedang melakukan patroli mengamankan pembalap liar di jalan tersebut. Dari informasi masyarakat sering ada balap liar di sana,” ungkapnya.
Akibatnya, 4 unit sepeda motor beserta pengendaranya diamankan, sepeda motor rata-rata dimodifikasi menggunakan knalpot brong milik para pelaku balap liar diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Palangka Raya. Zal