Polisi saat mengawasi dan mengingatkan pelajar yang bolos sekolah. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id–
Antisipasi tawuran antar pelajar, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng melakukan pengawasan disejumlah tempat berkumpul dan nongkrong para pelajar, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan patroli dilakukan guna menghindari dari terjadinya tawuran antar pelajar serta juga menindak para pelajar yang bolos pada jam belajar mengajar diwilayah Kota Palangkaraya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, ada sebanyak 11 pelajar diamankan saat patroli rutin Harkamtibmas berlangsung.
“Belakangan ini, sering terjadi tawuran antar pelajar. Atas dasar tersebut, kami menggelar patroli guna mencegah tawuran kembali terjadi,” katanya.
Patroli dengan cara berkeliling dan mendatangi lokasi-lokasi yang sinyalir menjadi tempat nongkrong para pelajar. Hasilnya, petugas pun mengamankan 11 orang yang rata-rata masih pelajar dilokasi berbeda dikawasan Stadion Sanaman Mantikei.
Kemudian, para pelajar yang terciduk bolos sekolah dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulang kesalahannya kembali serta memanggil orang tuanya dan setelah itu dikembalikan lagi kepada pihak sekolah. zal