Polisi saat mengamankan 8 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi.
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id–Sebanyak delapan unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, pada Jum’at (2/9/2022) dini hari.
Patroli rutin Harkamtibmas yang dilakukan malam hari hingga dini hari itu, menjaring para pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Motor dengan suara bising itu langsung diamankan yang diduga terindikasi balapan liar.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, saat berkeliling didapati sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Lintas Mahir Mahar, Kota Palangkaraya.
“Kita mengamankan 8 unit sepeda motor rata-rata tidak dilengkapi surat kendaraan lengkap. Mereka juga menggunakan knalpot racing bersama pemiliknya. Diduga kelompok pemuda ini akan melakukan aksi balapan liar,” kata Ipda Budi Hartono.
Sebelumnya petugas sering menerima laporan masyarakat maraknya aksi kebut-kebutan dan balap liar di Jalan Tumbang Nusa, Adonis Samad, serta di Jalan Karanggan. Sehingga meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Selanjutnya para pemuda serta sepeda motor sudah dimodifikasi termasuk menggunakan knalpot brong langsung dibawa dan diserahkan ke pihak Kepolisian Satlantas Polresta Palangka Raya guna dilakukan penilangan. Zal