Tripika Kapuas Hulu saat menyaksikan penyaluran kompensasi lahan warga. (Ist)
KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id-setelah sebelumnya sudah merealisasikan pembayaran kompensasi atas lahan yang dimiliki oleh warga akibat masuk areal lokasi kerjanya, dengan mengambil tempat di Aula Hotel Incesta Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, Pihak PT.Sembilan Tiga Perdana (STP) kembali salurkan atau bayarkan kompensasi atau tali asih lahan milik warga Desa Katanjung dan Hurung Tampang Kecamatan Kapuas Hulu.
Dengan dihadiri langsung oleh Abdul Haris selaku Direktur Cabang perwakilan Jakarta yang ada di Gunung Mas dan secara langsung disaksikan oleh Bambang SE, Camat Kapuas Hulu, Iptu Debby Kapolsek dan Kapten Jupri Danramil 11/ Kapuas Hulu, penyerahan kompensasi tersebut langsung diterima oleh pemilik sebagaimana keabsahan dari adminitrasi yang sudah di verifikasi baik dari tim kecamatan dan desa.
“Kita harapkan dengan telah diserahkanya kompensasi atas lahan ini setidaknya tidak akan menjadikan permasalahan dikemudian hari, dan bagi penerima dapat memanfaatkanya untuk keperluan keluarganya,”Kata Camat.
Sementara, menurut Abdul Haris , sampai dengan saat ini memang masih ada beberapa lokasi lahan warga yang belum bisa mereka realisasikan pembayarannya dikarenakan masih adanya benturan atau klaim tentang kepemilikan, oleh karena dirinya berharap ini dapat segera diselesaikan secara internal dari mereka yang merasa memiliki yang selanjutnya setelah mendapatkan rekomendasi dari camat dipastikan langsung di bayarkan. red