SAMPIT, KaltengTimes.co.id — Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta, Pemerintah Kabupaten Kotim lebih ketat mengawasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah itu. Terutama yang berdekatan dengan sungai agar tidak mencemari lingkungan.
Hal itu disampaikannya, lantaran adanya dugaan pencemaran Sungai Sampit di wilayah Selatan Kotim akibat limbah industri dari sejumlah perusahaan yang berada di wilayah tersebut, bahkan masyarakat setempat mengaku banyak ikan yang mati.
“Pemerintah harus serius dalam menelusuri dugaan pencemaran lingkungan. Baik itu limbah maupun sejenisnya yang menganggu ekosistem di daerah ini. Jangan sampai lingkungan kita rusak dan merugikan masyarakat setempat,” kata Rudianur, Senin (8/8/2022).
Lanjutnya, pengawasan ketat diharapkan tidak hanya di daerah selatan tetapi Kabupaten Kotim secara menyeluruh, hingga ke daerah sentra perusahaan perkebunan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita minta pemerintah tegas, kalau salah ditindak sesuai aturan. Persoalan limbah ini berulang kali terjadi di wilayah kita, namun sayangnya penyelesaiannya tidak jelas sampai mana. Kalau memang itu berasal dari limbah, pemerintah harus segera menindak tegas perusahaan yang memang dengan sengaja mengeluarkan limbah,” tegasnya.
Ia berharap, tidak ada masyarakat yang dirugikan dengan kehadiran perusahaan di daerahnya. Baik itu berkaitan dengan kerusakan lingkungan maupun permasalahan sosial lainnya. Sehingga perusahaan juga bisa tenang beroperasi di daerah ini. (red)