Muhammad Kurniawan Anwar
SAMPIT, kaltengtimes.co.id– Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar menyesalkan banyak perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit dan pengusaha angkutan atau transportir yang mengabaikan undangan rapat pembahasan angkutan di DPRD setempat, Senin (18/7) lalu.
Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait angkutan over kapasitas yang banyak dikeluhkan masyarakat. Rapat dihadiri Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, Organda, perusahaan besar swasta, transportir dan lainnya.
Sayangnya, hanya banyak perusahaan besar swasta dan transportir mengabaikan undangan dan tidak menghadiri rapat. Padahal, kehadiran itu sangat penting karena berkaitan dengan keberadaan mereka.
Kurniawan menjelaskan, pihaknya mengundang dengan tujuan ingin mendengarkan pendapat dari para pelaku usaha tersebut. Masukan itu sebagai bahan pertimbangan bagi Komisi IV untuk membuat rekomendasi terkait masalah angkutan atau kendaraan berat.
Politisi PAN ini juga menyayangkan ketidakhadiran Asisten I dan II Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur. Kehadiran mereka diperlukan karena keduanya berperan besar terkait agenda rapat tersebut.
Komisi IV mengapresiasi kepada PBS, transportir, Pertamina, PT Pelindo Bagendang, Organda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Polres Kotim yang telah menghadiri undangan rapat tersebut.
Selama ini masih maraknya truk masuk melintasi jalan dalam kota Sampit terus dikeluhkan masyarakat. Selain berpotensi mempercepat kerusakan jalan, tingginya volume truk masuk kota sangat berisiko memicu terjadi kecelakaan lalu lintas.
Rapat juga membahas banyaknya truk yang sering parkir di sekitar SPBU. Deretan panjang truk-truk tersebut dikeluhkan karena mengganggu pemandangan serta rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
“Rapat memang kami skors karena belum menemukan titik temu, sehingga kami akan menjadwalkan kembali jadwal rapat tersebut,” tambahnya. red