Handoyo J Wibowo
SAMPIT, kaltengtimes.co.id – Masih adanya truk yang masuk dan ngebut di jalan dalam kota Sampit menjadi perhatian tersendiri bagi kalangan anggota DPRD Kotim.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo meminta pengawasan ditingkatkan dan ada penindakan tegas terhadap truk-truk yang masuk kota Sampit tersebut.
Selain itu, pihaknya juga masih sering menemukan truk menggunakan angkutan berat yang melintas, hal ini tentu berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas karena padatnya kendaraan. Selain itu juga dinilai memicu laju kerusakan jalan dalam kota.
Padahal, menurut Handoyo, pemerintah daerah sudah sejak lama melarang truk masuk melintasi jalan dalam kota. Namun faktanya, truk pengangkut minyak kelapa sawit atau CPO, angkutan barang, angkutan pupuk, angkutan material dan lainnya masih kerap melintasi jalan dalam kota, bahkan saat padat lalu lintas pada siang hari.
Rusaknya Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan menjadi dalih para sopir sehingga harus tetap melintasi jalan dalam kota. Sementara pemerintah kabupaten masih menunggu pemerintah provinsi memperbaiki jalan tersebut sesuai kewenangannya. Masalah ini juga dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi IV pada Senin (18/7).
“Apapun alasannya, tindakan sopir truk membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi, terlebih di dalam kota, tidak bisa ditoleransi. Tindakan itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, dirinya meminta Dinas Perhubungan maupun Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur menindak tegas sopir yang membawa truk dengan kecepatan tinggi, apalagi di dalam kota. red