Dinas Perhubungan Kotim saat memasang sejumlah lampu penerangan di sejumlah jalan di Kota Sampit. (Istimewa)
SAMPIT, kaltengtimes.co.id-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Ardiansyah mengatakan, penambahan lampu penerangan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dalam program Sampit Terang, diharapkan juga menjangkau desa-desa yang selama ini masih terbatas penerangannya.
Menurut Ardiansyah, hal ini merupakan aspirasi dari masyarakat dalam reses beberapa waktu. Pihaknya berharap hasil reses ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Usulan penerangan desa di antaranya disampaikan warga Desa Bapanggang Raya yakni penerangan jalan umum RT 03 Gang Abdul Rahman dan Gang Abdul Kasim serta Desa Bangkuang Makmur yakni penerangan jalan, perbaikan dan pengaspalan Jalan Sumber Makmur sepanjang 4 kilometer.
Desa Bapanggang Raya dan Bangkuang Makmur merupakan bagian dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dua desa ini berlokasi tidak jauh dari pusat Kota Sampit.
Aspirasi itu disampaikan warga kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang melaksanakan reses pada 11 hingga 16 Juli 2022 lalu.
Rombongan legislator dari daerah pemilihan 2 yaitu Sutik, Bima Santoso, Modika Latifah Munawarah, Riskon Fabiansyah, Pardamean Gultom, Suprianto, Muhammad Kurniawan Anwar, Khozaini, S. Parningotan Lumban Gaol dan Ardiansyah.
Dikatakannya, penerangan desa sangat dibutuhkan agar masyarakat yang beraktivitas pada malam hari lebih merasa aman dan nyaman. Penerangan yang memadai juga diharapkan membuat suasana desa lebih hidup sehingga berdampak positif terhadap kemajuan desa.
Menyikapi aspirasi tersebut, DPRD telah menyampaikannya kepada pihak eksekutif. DPRD akan mengawal usulan tersebut dengan harapan bisa dipenuhi oleh pemerintah kabupaten dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. red