PULANG PISAU. Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2022 ini telah menyiapkan dana APBD sebesar Rp 3,6 miliar untuk membantu 6.000 penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di 14 Kabupaten/ Kota. “Saya berharap, dengan adanya BLT BBM yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng maka pelaku usaha perikanan di Kalteng dapat terbantu dalam meningkatkan produksinya terutama dalam menyikapi situasi inflasi dan kenaikan harga BBM saat ini,” ucap Sugianto Sabran saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial BLT BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kab. Pulang Pisau yang diterima langsung oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang pada kegiatan Pasar Penyeimbang di Lapangan Masjid Al Jabir Desa Jabiren Kab. Pulang Pisau, Kamis (13/10).
Ditambahkan Gubernur, pihaknya memberikan perhatian khusus bagi nelayan dan pelaku usaha yang terkena dampak langsung dari tingginya inflasi khususnya kenaikan harga BBM. Dibuktikan dengan gencarnya Pemprov. Kalteng dalam mengatasi permasalahan inflasi daerah.
Pada kesempatan ini, nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kab. Pulang Pisau menerima BLT BBM senilai Rp1.200.000.000,- dan akan dibagikan kepada 2.000 nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kab. Pulang Pisau.
Gubernur menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar memberikan bantuan kepada para nelayan melalui bantuan pemerintah dengan memberikan subsidi kepada pelaku usaha perikanan agar kita bisa mengendalikan harga ikan dan meningkatkan daya beli nelayan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng Darliansjah saat ditemui usai penyerahan bantuan BLT BBM berharap dengan adanya bantuan yang diberikan kepada nelayan atau pelaku usaha perikanan seperti pembudidaya ikan dan pengolah hasil perikanan ini maka pelaku usaha perikanan dapat menjalankan usaha dengan baik dan lancar.
“Bantuan sosial berupa uang tunai melalui BLT BBM yang diberikan oleh Pemprov. Kalteng ini diberikan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalteng sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Prov. Kalteng, semoga bermanfaat,” pungkas Darliansjah. (red)