Rimbun
SAMPIT, kaltengtimes.co.id-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun menyoroti data kepegawaian daerah setempat yang dinilai belum akurat.
Rimbun mengatakan, pemerintah daerah akan melaksanakan seleksi tahap kedua tenaga kontrak. Saat ini katanya sedang melakukan pemetaan, berarti data base pemerintah kabupaten selama ini tidak jelas,” kata Rimbun saat pertemuan di ruang rapat paripurna, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi informasi terkait rencana seleksi tahap kedua. Seleksi ini nantinya khusus bagi 1.041 orang tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi tahap pertama yang diumumkan pada 30 Juni 2022 lalu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Fajrurrahman mengatakan saat ini pemerintah daerah sedang menyusun kebutuhan tenaga kontrak berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ditargetkan Jumat (8/7) nanti sudah ada gambaran kebutuhan riil formasi tenaga kontrak.
Menurut Rimbun, jika data kepegawaian yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat dan terus diperbarui, seharusnya sudah ada peta yang jelas terkait jumlah dan sebaran pegawai daerah, baik yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun tenaga kontrak.
Politisi PDIP mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur untuk memperbaiki kinerja, khususnya dalam hal keakuratan data pegawai daerah.
Data yang akurat sangat dibutuhkan untuk melihat sebaran pegawai secara riil. Ini untuk memudahkan pemerintah daerah mengetahui secara jelas wilayah mana yang kekurangan pegawai dan kelebihan pegawai sehingga bisa dilakukan pemerataan sebaran pegawai.
Rimbun meminta pemerintah daerah transparan dalam keberadaan pegawai maupun perekrutannya. Semua harus didasarkan pada kebutuhan pelayanan masyarakat dengan menerapkan skala prioritas dalam percepatan pemerataannya. red