SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Aparatur Pemerintah sangat diperlukan guna memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. ’’Pengembangan SDM adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, moral pegawai sesuai dengan kebutuhan jabatan. Tujuan pengembangan adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga apa yang dikerjakan bisa maksimal,” kata Abdul Kadir anggota DPRD Kotawaringin Timur, Selasa (6/9).
Ab dul Kadir menyampaikan, Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci dalam memberikan pelayanan paripurna, terutama di kalangan pemerintah daerah. Karena itu ia mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan penghargaan bagi yang memiliki prestasi dan pemberian sanksi bagi mereka yang tidak disiplin dan lemah kinerjanya. Karena kata Abdul Kadir, kinerja yang baik merupakan salah satu faktor keberhasilan pembangunan daerah.
Pengembangan didasarkan pada fakta bahwa seorang pegawai membutuhkan serangkaian pengetahuan, keahlian dan kemampuan yang berkembang supaya bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama kariernya. Persiapan karir jangka panjang dari seorang pegawai untuk serangkaian posisi inilah yang dimaksudkan dengan pengembangan pegawai. “Selain itu untuk optimalisasi manfaat anggaran bagi masyarakat, tentu tidak dapat dilepaskan dari SDM pelaksana program. Tidak hanya dalam hal memberikan pelayanan publik dan kemampuan mengadministrasikan anggaran saja, namun yang bersangkutan harus memiliki integritas, kompetensi teknis dan semangat pengabdian yang tinggi sebagai ASN,” tandas Abdul Kadir. (red)