PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran memerintahkan Perangkat Daerah Teknis yakni BPB-PK dan Dinas Sosial untuk melakukan koordinasi intens dan optimalisasi peran Pemerintah Kabupaten dalam penanganan banjir dan dampaknya. Tentunya Pemerintah Provinsi akan melakukan langkah dan upaya terutama penanganan dampak banjir di daerah yang tidak terjangkau penanganannya oleh pihak kabupaten. Menurut Gubernur, upaya-upaya yang dilakukan Pemda melalui BPBD Kabupaten yang mengalami bencana alam yakni mendistribusikan bantuan sembako kepada korban terdampak banjir, melakukan koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan terkait dan melakukan pendataan di lokasi terdampak banjir serta melakukan pemantauan dan pendataan di lokasi terdampak banjir. Hal tersebut disampaikan Plt.Kalksa Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, Erlin Hardi di ruang kerjanya, Rabu (1/9). Mengutif Press Release Diskominfo Santik, Erlin Hardi memaparkan, kondisi umum pada tanggal 01 September 2021 di wilayah Prov. Kalteng, prakiraan cuaca berawan hingga hujan ringan di sebagian besar wilayah Prov. Kalteng. Dikarenakan terjadi hujan di sebagian besar wilayah Prov. Kalteng, maka sejumlah Kabupaten mengalami bencana banjir. Ditambahkan Erlin Hardi, kondisi umum dibeberapa kabupaten diantaranya bencana banjir di Kabupaten Katingan per 31 Agustus 2021, dilaporkan bahwa pada tanggal 24 Agustus s/d 23 September 2021 berstatus tanggap darurat. Penyebab banjir dikarenakan hujan dengan intensitas yang tinggi di wilayah Hulu Kecamatan Katingan Tengah dan luapan DAS Sungai Samba dan Sungai Katingan. Bencana banjir terjadi 12 Kecamatan, dengan 61 Desa, 10.521 unit rumah terendam, serta 11.804 KK dan 13.781 Jiwa yang terdampak. Sebanyak 12 Kecamatan yang terdampak diantaranya Kecamatan Katingan Hulu, Kecamatan Petak Malai, Kecamatan Marikit, Kecamatan Senaman Mantikei, Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Pulau Malan, Kecamatan Tewang Senggalang Garing, Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tasik Pawayan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai. Selanjutnya bencana banjir di Kabupaten Pulang Pisau per 01 September 2021. Banjir terjadi di beberapa Desa di Kecamatan Banama Tingang diantaranya Desa Lawang Uru, Desa Hurung Desa Hanua, Desa Ramang, Desa Pahawan dan Desa Tambak dengan tinggi Debit Air -+150 cm. Banjir juga terjadi di beberapa Desa di Kecamatan Kahayan Tengah yakni di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Tanjung Sangalang dan Desa Penda Barania serta Desa Balukon Seberang. Sementara, Bencana banjir di Kabupaten Kotawaringin Barat per 01 September 2021 berstatus tanggap darurat bencana banjir. Wilayah yang terdampak bencana banjir yakni di Kecamatan Arut Utara. Di Kecamatan Arut Utara terdapat 8 Desa yang terdampak. Kecamatan Kotawaringin Lama turut mengalami bencana banjir yang mengakibatkan 2 desa dan 1 Kelurahan yang terdampak. Di Kabupaten Kotawaringin Timur per 31 Agustus 2021, banjir terjadi di 6 Kecamatan, 51 Desa. Adapun masyarakat yang merasakan dampak dari banjir ini yakni sebanyak 4.358 KK dan 10.585 Jiwa. Wilayah terjadi banjir di Kecamatan Telaga Antang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Bukit Santuai, Kecamatan Antang Kalang, Kecamatan Tualan Hulu dan Kecamatan Kota Besi. (red)