Pardamean Gultom
Sampit, kaltengtimes.co.id –Badan Kehormatan DPRD diminat memberikan sanksi tegas bagi legislator setempat yang terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Anggota Fraksi Nasdem, Pardamean Gultom di Sampit, belum lama ini, mengatakan, penerapan sanksi tegas bagi anggota DPRD yang melanggar tata tertib DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut penting, dan tanpa pandang bulu.
Fraksi Nasdem mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur untuk selalu menjunjung tinggi dan menaati peraturan tata tertib. Namun bagi siapa saja yang melanggar, maka mereka harus diberi sanksi.
Menurut Gultom, DPRD Kotawaringin Timur sudah memiliki tata tertib sendiri. Diduga ada saja pelanggaran yang terjadi oleh anggota DPRD namun tidak diproses sebagaimana mestinya.
DPRD juga sudah mempunyai Badan Kehormatan. Sayangnya, kata dia, masyarakat tidak pernah mendengar ada anggota dewan yang melanggar dan mendapatkan sanksi.
“Ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang beberapa kali tidak hadir dalam rapat paripurna dan menurut tata tertib itu sudah melanggar peraturan. Pertanyaan kami juga, apakah sudah ada tindakan dari Badan Kehormatan terhadap anggota yang melanggar demikian” ujar Gultom.
Menurutnya, kritik internal ini bukan saja untuk memberi rasa keadilan bagi sesama legislator, tetapi juga pembuktian komitmen terhadap masyarakat. Jangan sampai legislator yang digaji oleh rakyat malah kinerjanya tidak sesuai harapan masyarakat.
Tata tertib dibuat sendiri oleh DPRD untuk dipatuhi seluruh anggotanya. Bagi siapa saja yang yang melanggar, maka aturan itu juga mengatur tentang pemberian saksi tegas bagi pelanggar aturan.
“Semoga dengan adanya perubahan tata tertib ini dapat meningkatkan harkat dan martabat DPRD di mata masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Gultom. red