Modika Latifah Munawarah
SAMPIT, kaltengtimes.co.id- Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten bekerja keras, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), agar lebih baik dibanding tahun lalu.
“Masih terdapat kekurangan yang perlu ditingkatkan, sebagaimana masukan yang disampaikan, khususnya terkait dengan capaian pendapatan, terutama masalah realisasi pajak daerah hanya 19,61 persen dan realisasi retribusi daerah hanya 71,80 persen,” kata Sekretaris Fraksi PDIP, Modika Latifah Munawarah di Sampit.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Halikinnor kepada DPRD, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp327.428.110.782,86 atau sebesar 66,29 persen. Capaian ini kurang 33,71 persen dari target sebesar Rp493.960.674.
Rincian PAD 2021 yaitu realisasi pajak daerah cukup rendah yakni hanya sebesar Rp65.511.600.606 dengan prosentase 19,61 persen. Angka ini kurang 80,39 persen dari target sebesar Rp334.035.039.821.
Realisasi retribusi daerah juga belum optimal. Capaiannya sebesar Rp12.075.078.816 dengan prosentase 71,80 persen atau kurang 28,20 persen dari target sebesar Rp16.817.494.800,00.
Demikian pula pada belanja daerah yang realisasinya hanya mencapai 90,36 persen. Ini tentu berdampak pada tertunda atau tidak terealisasinya program dan kegiatan pada organisasi perangkat daerah tertentu.
Besarnya jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2021 yakni Rp199.690.794.268,03 juga menjadi sorotan. Ini sangat disayangkan karena seharusnya anggaran yang ada bisa dioptimalkan karena banyak program yang membutuhkan dukungan anggaran.
“Kita harus menyadari masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dipecahkan, sehingga seluruh target kinerja dapat tercapai,” ucap Modika.
Menurut Modika, berbagai masukan dan rekomendasi hasil pembahasan bersama dalam rapat gabungan komisi-komisi dan organisasi perangkat daerah belum lama ini diharapkan menjadi pertimbangan yang penting dalam melakukan sejumlah perbaikan dan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun-tahun selanjutnya. red