SAMPIT, Kaltengtimes.co.id – Kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung aspirasi yang disampaikan ratusan sopir dalam unjuk rasa, yang mendorong aparat bertindak tegas, terhadap pelaku penyimpangan bahan bakar minyak (BBM).
“Kami mengapresiasi kawan-kawan yang tergabung dalam ALFI yang telah menyampaikan aspirasi dengan baik dan tertib. Apa yang disampaikan, tentu juga kami dukung karena ini demi kepentingan masyarakat luas,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim. Rudianur di Sampit, Selasa (23/8/2022).
Rudianur bersama Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad, Ketua Komisi II Juliansyah dan belasan anggota DPRD lainnya, menerima perwakilan sopir dan pengusaha angkutan yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Perwakilan peserta aksi damai tersebut diterima di ruang rapat paripurna, sedangkan ratusan peserta lainnya yang umumnya para sopir, menunggu sambil berorasi di atas truk di depan kantor DPRD. Lebih dari 300 orang sopir yang hadir membawa serta truk mereka dalam aksi tersebut.
Pertemuan tersebut mendengarkan keluhan dan aspirasi anggota ALFI Kalteng terkait sengkarut solar bersubsidi. Selain itu juga ada penyampaian pendapat oleh masing-masing anggota dewan, perwakilan pemerintah kabupaten, Polres Kotawaringin serta Pertamina.
Hasil pembahasan, ada empat poin rekomendasi yang disampaikan DPRD. Rekomendasi itu dibacakan oleh Rudianur sebelum menutup pertemuan, kemudian disampaikan kembali dari atas truk gandeng di hadapan ratusan sopir.
Rekomendasi itu yaitu meminta pemberian kuota BBM bersubsidi, patut ditinjau kembali penyalurannya. Poin kedua, mendesak agar penyelewengan terhadap BBM bersubsidi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab harus segera ditindak.
Poin ketiga, mendesak agar tidak ada antrean parkir di SPBU-SPBU yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur sesuai dengan aturan. kosongkan antrean di SPBU bagi penimbun dan pelangsir.
Poin terakhir mendesak pertamina, yakni harus memberikan sanksi tegas kepada SPBU-SPBU yang melanggar aturan.
“Kita semua berharap agar BBM bisa disalurkan dengan baik agar masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah kegiatan ekonomi juga berjalan lancar,” tegas Rudianur.
Sementara itu sebelumnya Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Tengah yang juga Penanggung Jawab Aksi, Budi Hariono mengatakan, selama ini pihaknya kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.
Untuk mendapatkannya, sopir harus antre bahkan lebih dari satu hari. Selain itu, ada pungutan pihak tertentu hingga ratusan ribu rupiah terhadap truk yang antre di SPBU.
Kondisi itu membuat solar bersubsidi seharga Rp5.150 per liter tidak mereka rasakan. Akhirnya mereka memilih membeli solar nonsubsidi jenis Dexlite dengan harga Rp18.150/liter.
Hal itulah yang menjadi alasan ALFI mendesak pemerintah mencabut subsidi solar untuk angkutan barang. Tujuannya agar hanya ada solar satu harga sehingga pasukannya menjadi lancar dan tidak perlu antre panjang untuk mendapatkannya.
“Pernyataan dan aspirasi ini kami sampaikan demi dan bangsa dan kemaslahatan masyarakat banyak, khususnya demi mewujudkan ekonomi yang sehat dan dinamis di Kalimantan, terutama di provinsi Kalimantan dan Kabupaten Kotim,” demikian Budi. (red)