Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Bertempat di Aula Hotel Luwansa, Kamis (3/11/2022), Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya menggelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mewakili Wali Kota Palagka Raya. Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh DPMPTSP ini.
“Dalam kesempatan ini saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan investasi atau penanaman modal,” kata Hera.
Dikatakannya bahwa saat ini penerbitan izin usaha dilakukan secara Online Single Submission (OSS) yang mengintegrasikan sistem di lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Kementerian/Lembaga dengan sistem OSS yang ada di Kementerian Investasi/BKPM.
Untuk itu, melalui bimtek ini diharapkan dapat membuka wawasan serta dapat memberikan informasi kemudahan akses berusaha sehingga lebih cepat mendorong percepatan realisasi investasi.
Lebih lanjut, Hera mengatakan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kota Palangka Raya.
“Oleh sebab itu melalui kegiatan ini mampu memberikan pencerahan bagi kita semua, sehingga investasi dapat terus meningkat secara berkelanjutan demi kemajuan kota Kota Palangka Raya yang kita cinta ini,” tutupnya. (im/red)