SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Riskon Fabiansyah, anggota DPRD Kotawaringin Timur mengingatkan lagi pentingnya komunikasikan dengan perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah itu. Hal itu dilakukan agar ada rasa saling peduli dengan Kabupaten Kotim. Apalagi sudah ada Perda tentang CSR Nomor 21 tahun 2012 dan ditindak lanjuti dengan Perbup CSR Nomor 27 tahun 2014.
“Sehingga ada payung hukum pemerintah daerah untuk PBS yang ada agar lebih maksimal dalam rangka bersama-sama membangun Kotim yang kita cintai ini. Karena mereka mencari penghasilan dari alam kita di Kotim,” ujarnya, Senin (26/9).
Tentu ini akan mengurangi beban anggaran daerah kata Riskon. Melalui Program CSR dapat membantu mengurangi angka stansting disekitar perusahaan dengan memberikan bantuan gizi bagi ibu hamil dan balita serta program pengembangan SDM sekitar PBS. “Misalanya peningkatan kapasitas skill tenaga kerja bagi warga sekitar sehingga warga dapat bekerja di sekitar PBS dengan skill yang dimiliki serta optimalisasi program Pendidikan berupa beasiswa bagi warga,” tegasnya.
Dengan demikian kata Riskon, hal ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program proritas pembangunan SDM di Kotim dengan semangat partisipasi dan gotong royong dari semua pihak. (red)