SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi-komisi di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dengan mitra kerja, masing-masing komisi terdapat penambahan anggaran dalam usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson menyebutkan, hasil rapat kerja Komisi I dengan mitra kerjanya, ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp 2.850.000.000. Sementara hasil rapat kerja Komisi II dengan mitra kerjanya, ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp 7.832.699.074. “Hasil rapat kerja Komisi III dengan mitra kerjanya ada usulan penambahan sebesar Rp 172.694.288.907, dan hasil rapat kerja Komisi IV dengan mitra kerjanya ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp 5.578.171.001,” ungkapnya, Selasa (27/9).
Sehingga lanjut Rinie, pendapatan APBD sebelum perubahan untuk tahun 2022 yang disepakati sebesar Rp 1.869.648.670.200, setelah adanya APBD Perubahan menjadi sebesar Rp 2.155.678.487.900, dengan adanya penambahan sebesar Rp 286.029.817.700. “Kemudian belanja sebelum perubahan juga berubah, semula sebesar Rp 1.932.811.373.400 setelah perubahan sebesar Rp 2.226.465.516.300, dengan adanya penambahan sebesar Rp 293.654.142.900,” ujarnya. Selanjutnya untuk surplus atau defisit sebelum perubahan sebesar Rp 63.162.703.200 setelah perubahan sebesar Rp 70.787.028.400 adanya penambahan sebesar Rp 7.624.325.200. (red)