Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Sejak Kamis (2/11/2022) sebuah excavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya bekerja untuk mengeruk parit di Jalan DA Tawa, Kelurahan Bukit Tunggal.
Hal ini dilakukan agar wilayah permukiman warga yang lokasinya berseberangan dengan Kantor Kecamatan Jekan Raya ini bisa terhindar dari banjir.
Sebab selama beberapa hari tepatnya akhir Oktober 2022, sebagian wilayah Jalan DA Tawa tergenang air pasca meningkatnya curah hujan selama Oktober.
Saat itu juga perwakilan warga Jalan DA Tawa mengajukan permohonan kepada Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin agar wilayah mereka dilakukan normalisasi saluran parit.
Sekitar seminggu kemudian, usulan warga pun langsung direalisasikan oleh walikota. “Kami ucapkan terima kasih kepada walikota atas direalisasikannya usulan pengerukan parit,” kata Suwaji, warga DA Tawa, Sabtu (5/11/2022).
Suwaji mengatakan pengerukan parit yang dilakukan oleh Dinas PUPR dari Jalan DA Tawa sampai Jalan Aslon III dan diperkirakan untuk tiga tahun ke depan lokasi ini bisa terbebas dari banjir. (im/red)