SAMPIT, Kaltengtimes.co.id — Akhir-akhir ini hampir setiap hari ambulance yang bertuliskan nama-nama perusahaan terparkir di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, yang menandakan adanya pasien dari perusahaan yang dirujuk ke rumah sakit tersebut.
Memperhatikan hal tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur meminta, agar perusahaan di Kotim memprioritaskan keselamatan kerja karyawan, terutama dalam penyediaan alat kerja harus sesuai standar.
“Di tempat kerja juga harus dipasang rambu atau tanda atau peringatan yang berisikan tentang K3 (kesehatan dan keselamatan kerja). Sehingga para karyawan bisa mengingat dan terus berhati-hati dalam menjalankan pekerjaannya,” kata Rudianur, Senin (29/8/ 2022).
Lanjutnya, dalam meningkatkan produktivitas, penerapan K3 diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja. Termasuk juga dengan mendaftarkan pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“K3 juga menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan, termasuk penerapan K3 di lingkungan kerja perkebunan yang kita ketahui banyak ditemui di Kotim ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah faktor penerapan K3 lingkungan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas kerja, salah satunya faktor psikologi. faktor psikologi ujarnya, memegang peranan penting aspek K3, lantaran mempengaruhi output atau hasil kerja seseorang. (red)