SAMPIT, kaltengtimes.co.id — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Modika Latifah Munawarah mengatakan, keberadaan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) harus dievaluasi.
Pasalnya, pihaknya menemukan banyak Tersus maupun TUKS yang berada di sekitar pemukiman warga. Padahal berdasarkan aturan, hal ini tidak diperbolehkan karena kendaraan besar yang membawa angkutan dari pelabuhan secara otomatis akan melintas di pemukiman warga.
“Hal ini tentu membahayakan warga pengguna jalan umum tersebut, padahal jalan dibangun pemerintah untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan perusahaan angkutan. Untuk itu perlu dievaluasi oleh pemerintah agar penempatannya bisa dipindahkan ke lokasi lain yang jauh dari pemukiman,” ungkapnya, Kamis (18/8/2022).
Modika juga berharap, angkutan pelabuhan ini bergerak satu pintu yakni pada pelabuhan yang sama. Kalaupun beda diharapkan pelabuhan berada dalam satu lokasi yang berdekatan, sehingga pemantauan dan pengawasan dari pemerintah pun juga lebih mudah.
“Jangan sampai ada pelabuhan-pelabuhan tikus, ini berbahaya. Karena bisa dijadikan tempat penyelundupan barang atau kegiatan ilegal. Sehingga selain membuat kerusakan jalan dipermukiman, juga merugikan daerah,” tegasnya.
Karena sering menerima keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan dan tidak adanya perbaikan, pihaknya pun sudah lama menyarankan adanya evaluasi Tersus dan TUKS di Bumi Habaring Hurung ini. (red)