Bupati Barsel saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK. (IST)
BUNTOK, kaltengtimes.co.id– Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri,ST secara simbolis kembali menyerahkan, Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi tahun 2021 kepada 97 orang guru, Rabu 20 April 2022 bertempat di aula Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel.
Dalam sambutannya Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri meminta para guru untuk memberikan pengabdian terbaik untuk membantu pemerintah mewujudkan harapan bersama agar daerah ini semakin lebih maju dan sejahtera untuk semua.
“Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Barsel untuk menindaklanjuti PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,” katanya.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) kedepan adalah, yang mampu bertransformasi menjadi lebih baik berkompetisi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, negara dan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan.
“Dengan pengangkatan PPPK Guru tahap II ini, juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan guru yang telah berdaya saing dan berdaya guna lebih profesional dalam menjalankan tugas pada akhirnya akan berbanding lurus dengan reward yang akan diterima,” jelas Eddy Raya Samsuri.
Lebih lanjut orang nomor satu di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini menambahkan, agar para guru tetap semangat untuk memberikan pengabdian terbaiknya.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap II formasi tahun 2021 laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya. red