Rimbun
SAMPIT, kaltengtimes.co.id-Wakil rakyat DPRD Kotawaringin Timur Rimbun menyatakan akan menutup operasional PT buana artha sejahtera apabila setelah sepekan kedepan ingkar janji dan tidak memenuhi tuntutan realisasi plasma 20 persen oleh warga desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Rabu 16 Nopember 2022.
Penegasan tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Rimbun usai mengikuti mediasi yang difasilitasi pemerintah kabupaten kotawaringin timur dan diwakili Asisten I – Diana Setiawan.
Politisi PDI perjuangan ini juga mengaku geram dengan perusahaan setiap kali dilakukan mediasi maupun rapat dengar pendapat (RDP), pihak perusahaan kerap kali menghadirkan perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan. Dan hal ini kembali terulang pada mediasi saat ini antara warga desa biru maju dengan PT. BAS.
Apabila tuntutan plasma warga diabaikan, tidak ada lagi toleransi dan bersama warga rimbun mengancam akan menutup operasional PT BAS melalui aksi massa yang lebih panas dari sebelumnya.
Aksi tersebut menurutnya, sesuai dengan penegasan Asisten I Setda Kotim saat mediasi, bahwa regulasi dan aturan yang berlaku memang benar adanya hak warga desa biru maju terkait dengan program plasma untuk mensejahterakan masyarakat disekitar wilayah perkebunan. man