Paisal Damarsing
SAMPIT, kaltengtimes.co.id-Fraksi PDI Perjuangan menilai penyusunan ranperda APBD murni tahun anggaran 2023, telah mengacu kepada permendagri no. 84 tahun 2022, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur, Paisal Damarsing, pada rapat paripurna ke XIII masa persidangan III i tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin, Selasa 22 nopember 2022.
Selain itu, kata Paisal, penyusunan RAPBD murni tahun anggaran 2023 juga berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara, berupa target dan kinerja program kegiatan dan sub-kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai bahwa sudah adanya penganggaran yang memadai guna pertumbuhan pada sektor ekonomi masyarakat, penguatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru.
Untuk itu diharapkan aksesibilitas masyarakat terhadap kesejahteraan sosial yang adil dan merata disetiap wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat tercapai.
Demikian pula pada pembangunan infrastruktur wilayah telah mendapat anggaran yang memadai, dalam rangka mencapai keadilan sosial serta pembukaan aksesibilitas ekonomi perdesaan.
Selain itu pula pada persoalan dasar layanan publik yang menjadi kewajiban pemda yaitu pendidikan dan kesehatan telah mendapatkan anggaran yang cukup memadai,” tegas Paisal Damarsing. man