PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama meminta kepada semua Kepala Daerah untuk melakukan komunikasi dua arah dan lebih penting lagi melakukan pengawasdan aktif nya. “Saya berpesan kepada semua Kepala Daerah, komunikasi dua arah sangat penting. Jadi jangan sungkan, contohnya terkait manajemen ASN dan PBJ,’’ kata Bahtiar Ujang Purnama dalam arahannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kalteng, Kamis (9/9). Rakor tersebut juga dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur secara virtual. Menurut Bahtiar, Kepala Daerah harus memberikan contoh yang baik kepada Kepala OPD di daerah masing-masing untuk fokus dengan pola edukasi guna mencegah adanya tindak pidana korupsi agar hasil pemberatasan korupsi bisa maksimal. Sementara itu pada kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan saat ini, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan mengenai pencegahan korupsi dari aspek peran pengawasan. Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa kita harus memiliki Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang handal sehingga diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berhasil. Pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan melalui tindakan preventif dan tindakan represif. Peran APIP dalam pemberantasan korupsi ditekankan kepada tindakan preventif tanpa mengabaikan tindakan represif. Tindakan preventif dilaksanakan melalui pengawasan APIP dilaksanakan melalui auditor kinerja, monitoring, evaluasi, review, konsultasi dan sosialisasi, asistensi, bimbingan teknis dari Kabupaten/Kota, APIP dan KPK RI. Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat memperbaiki sistem, pengendalian intens dan penyempurnaan metode pelaksanaan kegiatan dan kolektif secara langsung atas penyimpangan yang dijumpai dilapangan. Tindak lanjut atas rekomendasi kegiatan pengawasan merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Turut hadir mendampingi Gubernur diantaranya Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Plt. Inspektur Prov. Kalteng Saring, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait serta dihadiri para Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah secara virtual. (red)