PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng untuk mengamankan dan pengawasan pendataan penyaluran Bahan Bakar Minyak di Kalimantan Tengah.
Ps Kanit Gakum Ditlantas Polda Kalteng Ipda afif Nugroho S, Sos yang bertugas di lapangan mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan pembakcupan sesuai dengan dengan surat perintah Dirlantas Polda Kalteng Nomor 749 Desember tahun 2022, terkait dengan pengawasan pendataan dan penyaluran BBM wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami membackup kegiatan dari Bapenda Kalteng mulai dari pengaturan pemeriksaan unit-unit kendaraan truk tanki BBM yang masuk dan melintas di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Afif di Pos Taruna Pulang Pisau, Selasa (6/12).
Menurut Afif, sejauh ini, kesadaran masyarakat khususnya sopir BBM sangat kooperatif. Saat dilakukan pemeriksaan mereka memberikan dukungan yang positif dan tidak ada satu kendala apapun.
Sebagaimana diketahui, kegiatan yang dilakukan Bapenda Kalteng terkait dengan pendataan dan pengawasan penyaluran BBM di Kalteng ini berlangsung sejak Senin, 5 Desember hingga tanggal 9 Desember 2022. Kegiatan berlangsung selama 24 di dua titik yakni di Pos Taruna, Pulang Pisau, dan Pos Pasir Panas, Barito Timur. red