Foto bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas Bersama Inspektorat Kabupaten Kapuas usai sosialisasi. (Ist)
KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas. Arif Raharjo, SH., MH dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Heribowo melaksanakan giat sosialisasi penggunaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Telawang yang dilaksanakan di aula ruang rapat kantor Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Pada hari Selasa 06/12/2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, didampingi langsung Kasi Intel. Amir Giri, SH. Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Camat Kapuas Tengah, Damang Kapuas Tengah dan seluruh Kepala Desa, diwilayah Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Telawang.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH, MH mengingatkan seluruh Kepala Desa agar berhati-hati dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) mengingat besarnya anggaran yang disalurkan langsung oleh pemerintah pusat. Kejaksaan bersama Inspektorat ditugaskan untuk melakukan pengawasan demi pencegahan terjadinya penyalahgunaan anggaran ADD dan DD yang dikelola oleh Kepala Desa. Bagi yang kedapatan melakukan tindakan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara akan berhadapan dengan hukum dan akan di proses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku. “Jelas Arif Raharjo.
Camat Kapuas Tengah dan Camat Pasak Telawang juga diminta agar turut serta memberikan peranannya untuk mengawasi serta memantau pengelolaan ADD dan DD oleh para Kepala Desa di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kapuas Amir Giri, SH, mengingatkan bahwa dari hasil Pilkades serentak beberapa waktu lalu lebih banyak Kepala Desa yang baru terpilih dan sehingga sangat rentan salah dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Oleh karenanya melalui giat ini sangat penting dan perlu untuk diingatkan, bagaimana cara yang baik dalam pengelolaannya serta tidak menyimpang,” pungkas Amir Giri. (Nas)