PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Jajaran Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) dan Lembaga Pemibnaan Muallaf (LPM) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah di awal Januari Tahun 2023 mendatang. “Tujuan Rakerda Ganar Annas dan LPM ini sebagai tindak lanjut optimalisasi tugas dan fungsi Ganas Annar dan LPM dalam pembinaan ummat di wilayah Kalimantan Tengah,’’ tandas Ketua Panitia Rakerda Ganas Annar dan LPM MUI Kalimantan Tengah Drs. H. Riduan Syahrani, M.Si didampingi Sekretaris Dr.H.Mazrur, M.Pd saat memimpin Rapat Seluruh Panitia, bertempat di Kantor Sekretariat MUI Kalimantan Tengah, Jum’at (16/12) malam.
Dipaparkan Riduan Syahrani berdasarkan hasil rapat panitia, kegiatan Rakerda Ganas Annar dan LPM MUI Kalteng tahun 2023 tersebut akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 6 Januari hingga Minggu tanggal 8 Januari 2023, bertempat di Hotel Neo Palma Palangka Raya. ‘’Rakerda ini nantinya akan dihadiri Ketua dan Sekretaris MUI, Pengurus Ganas Annar dan LPM dari 14 Pemerintah Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah,’’ ungkap Riduan Syahrani.
Sementara itu Sekretaris Panitia Pelaksana Dr.H.Mazrur, M.Pd menambahkan, dalam Rapat Kerja Ganas Annar dan LPM tersebut nantinya ada beberapa hal krusial yang akan dibahas bersama, diantaranya menyangkut Isu dan Program Strategis MUI dengan pemateri dari pengurus MUI Pusat dan MUI Prov. Kalteng, Program Utama Ganas Annar serta materi Problematika dan Arah Pembinaan Muallaf di Indonesia dengan menghadirkan pemateri Muallaf Center Jakarta dan LPM Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah.
‘’Dalam Rapat Kerja tersebut nantinya dilakukan melalui Rapat/ Sidang Komisi Pleno A dan Pleno B yang kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Hasil Keputusan Sidang Komisi dan selanjutnya dilakukan dialog,’’ ungkap Mazrur, seraya menambahkan kegiaran Rapat Kerja Ganas Annar dan LMP MUI Kalimantan Tengah nantinya akan menggunakan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat Panitia Pelaksana Rapat Kerja Ganas Annar dan LPM tersebut turut dihadiri Ketua dan Sekretaris Bidang Dakwah dan Lembaga Pengembangan Masyarakat MUI Kalteng, Ketua Bidang Perundang-Undangan Hukum dan HAM MUI Kalteng serta sleuruh pantia pelaksana. (red)