Petugas saat mengevakuasi pelaku yang meninggal dunia usai dilumpuhkan. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Setelah buron beberapa hari, tim gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Resmob serta Polsek Pahandut akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku DPO bernama IL alias TT berumur (30).
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan terhadap seorang anggota polisi Aipda Andre Wibisono berdinas di Dokkes Polda Kalteng peristiwa terjadi dikawasan kampung puntun.
Pelaku TT diamankan di persembunyiannya di Dusun Keramat, Desa Pantar, Kecamatan Mantangai, oleh tim gabungan dari Polda Kalteng.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, petugas gabungan sudah berhasil menangkap satu orang pelaku lagi yang menjadi DPO atas nama IL alias TT yaitu pelaku utama yang melakukan penembakan sebanyak lima kali terhadap anggota polisi.
“Pelaku ini berhasil diamankan oleh tim Resmob dari Polresta Palangka Raya dan juga tim dari Polsek Pahandut berhasil mengamankan pelaku di Dusun Keramat Desa Pantar Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas,”ucapnya.
“Pada saat diamankan pelaku sudah menyiapkan satu senjata air softgun dan juga sebilah celurit dan berusaha melawan petugas menggunakan celurit untuk menyerang petugas, dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur, dan korban meninggal dunia di tempat,”ungkapnya. Zal