PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (5/1/23).
Rapat Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut berlangsung tertutup bagi awak media. Belum diketahui alasan mengapa rapat Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya ini dilaksanakan secara tertutup.
Namun berdasarkan informasi yang diterima awak media melalui salah seorang anggota DPRD Kota Palangka Raya yang hadir, Rapat Badan Anggaran tersebut khusus membahas tentang hasil evaluasi Raperda Kota Palangka Raya terkait APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran.
Selain itu rapat ini juga membahas Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang penjabaran APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023, kemudian dilanjutkan denganpenyusunan laporan dan penunjukan juru bicara. (red)