Samsiar Alam
KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Pemilihan Ketua RT umumnya dilakukan melalui rembuk warga di lingkungan RT, bahkan kadang hanya melalui penunjukan oleh Kepala Desa sehingga tidak jarang mendapat ujaran miring dari warga yang di tujukan ke Kepala Desa maupun ke Ketua RT yang pengangkatannya melalui penunjukan.
Berbeda dengan yang dilaksanakan di Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas yang dalam penetapan sepuluh Ketua RT di lakukan secara demokrasi yaitu dengan melalui pemilihan langsung dengan menggunakan bilik suara tempat pencoblosan surat suara yang dilengkapi dengan Poto masing-masing calon.
Demi memenuhi keinginan masyarakat setidaknya untuk meminimalisir saling menyalahkan maka dalam penetapan Ketua RT kita lakukan melalui pemilihan langsung dengan menggunakan kertas suara layaknya pemilihan Kepala Desa dan pemilihan anggota legislatif, ” Kata Kepala Desa Saka Lagun Samsiar Alam saat di bincangi di ruang kerjanya Rabu siang 18/01/2023.
“Selain sebagai Pembelajaran Demokrasi, diharapkan dengan pemilihan Kepala RT seperti ini bisa memuaskan warga di masing-masing RT, sebab bagaimanapun juga dalam .pelaksanaanya tidak ada intervensi dari kita, mulai dari penjaringan calon hingga gelaran pemilihan itu murni dari warga dibantu anggota BPD dan desa hanya membantu dalam pencetakan dan pengadaan surat suara. Hingga hari ini kita telah melaksanakan pemilihan langsung ini di delapan RT sehingga tersisa dua RT yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan. “Sambung Samsir Alam.
Sementara itu, H. Ahmad Tambrin tokoh masyaraeKat setempat yang bertempat tinggal di RT. 3 mengaku puas dan senang karena biisa menentukan Ketua RT melalui pemilihan langsung dan bersifat Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) layaknya Pemilu.
“Harapannya semoga masing-masing Ketua RT terpilih bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan amanah. “Pungkas H. Ahmad Tambrin. (Nas)