Sekda Mura Hermon membuka secara resmi konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Mura Tahun 2024-2026, Rabu (18/1). (Ist)
PURUK CAHU, kaltengtimes co id. Sekretaris daerah kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon membuka secara resmi konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Mura Tahun 2024-2026. Kegiatan berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Rabu (18/1/2023).
Kepala Bappedalitbang Kab.Mura Pahala Budiawan mengatakan, dasar pelaksanaan konstitusi publik rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026 adalah Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
“Tujuan konsultasi publik adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan Masyarakat, para pemangku kepentingan, terhadap Prioritas tujuan dan sasaran program pembangunan Daerah, terutama untuk menjawab permasalahan pembangunan dan isu strategi daerah,” kata Pahala.
Bupati Mura Perdie M. Yoseph melalui Sekda Mura Hermon mengatakan, konsultasi publik merupakan tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah yang aspiratif partisipatif dan terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan Masyarakat untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan terhadap Prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan.
“Poin-poin yang menjadi fokus kita dalam RPD tahun 2024-2026 yaitu; gambaran umum permasalahan dan isu strategis hingga strategi dan arah kebijakan serta program pemerintah maupun kerangka pendanaan.
Menurut Sekda, rancangan awal RPD tahun 2024-2026 ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan serta keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan”tutupnya.
Dalam kegiatan dihadiri Forkopimda Mura, kepala perangkat daerah, para Camat-camat SE kabupaten mura serta instansi terkait lainnya. (hlm)