Firdaus
KASONGAN, kaltengtimes.co.id – DPRD Kabupaten Katingan meminta Dinas Perikanan atau instansi terkait memberikan sosialisasi tentang penangkapan ikan yang baik dan berkelanjutan, sehingga kehidupan hewani di kawasan DAS Katingan tetap terjaga. Hal itu disampaikan anggota DPRD Katingan Firdaus kepada media, Sabtu (21/1).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, yang tidak kalah pentingnya diharapkan dinas terkait agar melakukan pengawasan di semua danau dan sungai yang berpotensi berkembangnya ikan darat dan ikan yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan.
Dengan demikian, masyarakat juga enggan untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Menurut anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini penangkapan ikan dengan tuba juga sangat berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan di sungai.
Untuk itu dirinya juga mengingatkan masyarakat di Kabupaten Katingan agar tidak menangkap ikan dengan jangan dengan cara meracun (tuba).
Hal ini cukup beralasan, pasalnya, penangkapan ikan dengan cara meracun bukan hanya ikan yang besar atau induknya yang mati melainkan juga ikan-ikan kecil.
Dirinya menambahkan, jika ingin menangkap ikan juga, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk dijual, dirinya mempersilakan dengan cara memancing atau dengan alat tangkap yang resmi (legal) yang tidak dilarang menurut peraturan dan perundang-undangan atau Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati. (red)