Palangka Raya, kaltengtimes.co.id — Para politisi yang duduk di DPRD Kota Palangka Raya berduka. Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jumatni meninggal karena sakit, Selasa (24/1/2022).
Anggota dewan tiga periode ini dikabarkan meninggal sekitar pukul 19.45 WIB. Almarhum sempat dirawat di ruang ICU RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya selama 6 hari.
Kabar meninggalnya putra asli Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan ini sangat mengagetkan para koleganya, pejabat Pemko, masyarakat, dan jurnalis.
Sekitar pukul 21.00 WIB jenazah almarhum dibawa ke rumah duka di Jalan Melati, Jalan Tjilik Riwut Km 11. Puluhan warga sudah menunggu kedatangannya sejak sore.
Malam itu juga para kolega sejawatnya datang ke rumah duka, termasuk Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah juga hadir untuk mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak. Rencananya jenazah almarhum akan dimakamkan Selasa (25/1/2023) di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12.
“Sekitar pukul 11.00 WIB sebelum dzuhur, jenazah dibawa ke Masjid Alhidayah Km 11.5 untuk disalatkan dan setelah itu dibawa ke DPRD untuk diberikan penghormatan terakhir. Setelah itu baru jenazah diantarkan ke pemakaman,” sebut Sitti Masmah tadi malam. (im/red)