Marwan Susanto
KASONGAN, kaltengtimes.co.id-Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menyatakan, jika kerusakan fasilitas sekolah masuk kategori ringan seperti plapon sekolah saja sebaiknya dibijaki saja. Hal ini disampaikan Marwan Susanto, saat dirinya menjawab keluhan dari salah seorang peserta, yaitu Camat Tewang Sangalang Garing dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 tingkat Kecamatan, Selasa pagi (14/2) kemaren, di Aula kantor Kecamatan setempat.
Pasalnya, untuk perbaikan plafon tersebut menurut Marwan, kisaran anggarannya hanya sekitar Rp10 juta saja atau bisa dianggarkan dengan anggaran rutin saja. Jadi, tidak perlu harus harus dialokasikan di dalam anggaran secara khusus untuk perbaikan plafon.
Anggaran rutin dimaksud, lanjutnya, bisa melalui anggaran pemeliharaan rutin. Artinya, tidak harus dianggarkan dengan kegiatan rehab ringan, rehab sedang ataupun rehab besar dengan dana ratusan juta rupiah. tapi, cukup dengan kisaran Rp 10 juta saja.
Sehingga, ruangan belajar-mengajar tersebut menurutnya dapat berjalan efektif. Dan guru serta siswanya dalam belajar-mengajar tetap dalam keadaan nyaman dan aman. Ini yang namanya pemeliharaan rutin. Sedangkan anggaran pemeliharaannya, bisa melewati Dinas Pendidikan, dan bisa pula dari pos lainnya.
Berbeda dengan kerusakan atap atau dinding dan lantai sekolah yang sudah bertahun-tahun belum saja diperbaiki, sehingga semua siswa tidak bisa belajar di ruangan tersebut. Bahkan, jika dipaksakan untuk belajar-mengajar, dikhawatirkan kerusakan tersebut akan menimpa terhadap keselamatan siswa atau guru yang sedang melaksanakan proses belajar-mengajar.
Kerusakan seperti inilah menurut legislator PDI Perjuangan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas terkait wajib menganggarkan rehab sekolah tersebut. (red)