PURUK CAHU Kaltengtimes co id-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Murung Raya melakukan Peluncuran Perdana Penerapan Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Selasa (21/2).
Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dimaksudkan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Murung Raya Regita mengatakan, penerapan IKD ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Yang terpenting juga mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data,” jelas Regita.
Sementara itu Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengapresiasi inovasi yang telah dilaksanakan ini karena dampak positifnya sangat dirasakan masyarakat, untuk itu sangat perlu dilaksanakan dan dikembangkan.
la menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik berbasis teknologi digital ini supaya terus menerus dilakukan oleh Disdukcapil Murung Raya. “Salah satu yang terbaru dan sedang hangat dibicarakan adalah inovasi yang digagas Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022 lalu, bernama Identitas Kependudukan Digital yang berbentuk aplikasi digital ID,” katanya.
Selain itu, terwujudnya penyelenggaraan pelayanan Administrasi Kependudukan yang baik, amanah, cepat dan valid telah menjadi fokus kita Bersama dan dengan hadirnya Identitas Kependudukan digital ini, akan semakin memperkuat kehadiran pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (hlm)