JAKARTA, kaltengtimes.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai pergerakan uang sebesar Rp300 triliun Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menjelaskan, hal tersebut sudah terindikasi sejak 2009 lalu dengan 160 laporan, dan melibatkan 460 orang dari Kementerian Keuangan.
“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata Mahfud sebagaimana yang dilansir dari sindonews,com, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengatakan, indikasi-indikasi tersebut tidak di update dan baru direspons setelah berubah menjadi kasus. Contohnya, adalah mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. “Kayak yang Rafael, Rafael itu kasus sudah dibuka, loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang,” sambungnya.
Mahfud menilai perlu adanya sistem untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Mahfud salut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berusaha membersihkan tindakan yang sudah menumpuk sejak 2009. (ist)