KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id-Meski sempat dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, Sabtu (18/3), Konferensi ke X PWI Kabupaten Kapuas berakhir tanpa hasil atau deadlock karena ada aturan-aturan yang tidak terpenuhi antara lain tidak memenuhi forum 2/3 kehadiran anggota peserta Kongres.
Konferensi yang mengagendakan pemilihan Ketua PWI Kapuas itu dilangsungkan di Aula Bappelitbangda dan dihadiri Bupati Kapuas di dampingi Wakil Bupati Drs HM Nafiah Ibnor, M.Si, Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah H Haris Sadikin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kapuas Panahatan Sinaga, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Tonun Panjaitan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sipie A Bungai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karolinae, Plh.Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kapuas L. E. Nasution, Ketua PWRI Manuperiadi dan sejumlah undangan lainnya.
“Hari ini, Konferensi ke X PWI Kabupaten Kapuas belum menghasilkan apa-apa dan dalam rapat pleno kita memutuskan untuk di skors dan berdasarkan peraturan AD/RT di skors paling lambat selama satu bulan. Walaupun ini biasa dalam organisasi, bahkan saya fikir dalam rapat paripurna pun ketika ada peraturan-peraturan yang tidak terpenuhi otomatis dapat akan di skors<’ kata Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah H Haris Sadikin.
Terkait rentang waktu selama diskors, Haris menegaskan bahwa belum ada demisioner, sebab dalam mendemisionerkan kepengurusan haruslah melalui rapat pleno sementara rapat pleno ya sendiri belum dapat terlaksana secara full. Meski begitu, selanjutnya nanti akan kita bahas di Provinsi.
“Saya menghimbau kepada rekan-rekan PWI Kapuas agar menghormati konferensi karena merupakan keputusan tertinggi yang diambil PWI Kapuas. Bila benar men0cintai PWI, mari sama-sana mensukseskan pelaksanaan Konferensi ini,” kata Haris.
Konsekuensi yang akan ditanggung oleh rekan-rekan yang sengaja atau tidak mengabaikan undangan Konferensi, maka konsekuwensi tertinggi adalah Pembekuan PWI Kapuas, “jelasnya lagi.
Sementara itu, Ketua pelaksana Konferensi Yuliansyah mengatakan, sesuai petunjuk PWI Provinsi bagi yang tidak hadir haruslah dengan keterangan, jangan sampai tidak hadir tanpa keterangan, ini bisa dianggap mempermainkan Konferensi yang jadwal pelaksanaanya telah disepakati bersama-sama,” tambah Yuliansyah (nas)