KASONGAN, kaltengtimes.co.id-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Kasongan gelar razia terhadap Narapidana (Napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas II A Kasongan, Jumat siang (17/3) lalu.
Dalam razia pada siang itu, selain dilakukan oleh para petugas Lapas setempat, juga dibantu oleh sejumlah anggota Kodim 1019 Katingan dan sejumlah anggota Satpol PP Katingan serta dari pihak Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Katingan.
Saat razia, semua WBP dilakukan penggeladahan di sekitar badannya masing-masing. Kemudian diminta untuk keluar sementara dari kamar. Selanjutnya petugas melakukan razia di beberapa sudut kamar di setiap kamar WBP.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kamar oleh petugas yang merazia pada saat itu. Diantaranya sendok makan, kabel listrik, kartu remi, kartu domino, obat nyamuk dan sejumlah barang lainnya yang tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kamar.
Semua barang-barang tersebut selain disita, juga dimusnahkan oleh anggota Lapas setempat dan disaksikan oleh anggota Kodim 1019 Katingan, BNK dan Satpol PP Katingan. Sedangkan telpon seluler atau Hand Phone (HP) berbagai jenis, obat-obatan terlarang dan miras tidak ditemukan di saat razia tersebut.
Kepala Lapas Narkotika kelas II A Kasongan Akhmad Hardi Bc IP SH MM melalui kepala Kesatuan Pengamanan yang saat ini bertindak pula sebagai Plh kepala Lapas setempat, Suwono AMd IP S Sos MSi dalam keterangan persnya mengatakan, razia kali ini adalah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Lapas Nasional ke 59. “Razia kali ini, bukan hanya Lapas Narkotika kelas II A Kasongan saja, tapi serentak digelar di seluruh Lapas di Indonesia,” kata Suwono.
Terkait dengan razia ke kamar-kamar Napi ini sebenarnya bukan kali ini saja, tapi dilakukan juga secara rutin setiap pekannya.
Dirinya mengingatkan kepada ratusan WBP di Lapas setempat agar tetap berkelakuan baik dan mentaati semua aturan di Lapas tersebut. (red)