KASONGAN, kaltengtimes.co.id- Bupati Katingan Sakariyas meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berlangsung di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Senin, (20/3)
Dalam sambutannya, Sakarias mengatakan, IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan intuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone/ponsel pintar) yang menampilkan data pribadi.
Sedangkan isi dari IKD tersebut di antaranya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serta dokumen lainnya hasil integrasi Nomor Induk Keluarga (NIK) yang secara otomatis dapat diakses seperti kartu covid-19, kartu ASN, KIS, NPWP dan lain sebagainya.
Sedangkan tujuannya yakni untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik, dengan memamfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi pada berbagai sektor.
Sakariyas berharap kepada yang hadir untuk menginformasikan kepada seluruh pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan serta kepada keluarga agar mengaplikasi IKD.
Hadir dalam launching IKD tersebut hadir Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, kepala Disdukcapil Katingan Sukarti, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Camat lingkup Pemkab Katingan dan undangan lainnya. (red)