PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Insfrastruktur Tambak Udang/Shrimp Estate di Desa Sei Raja Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara, yang dilaksanakan di Aula Dislutkan Prov. Kalteng, Jumat (25/3/23). Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran (Budlahsar) Dislutkan Prov. Kalteng Sugeng Kaspani didampingi Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Budidaya Perikanan Air Payau dan Laut (PBAPL) Kumai David Hariyanto.
“Dalam kegiatan ini akan dilakukan pembahasan terhadap rangkaian re-desain konstruksi tambak yang tertuang dalam dokumen perencanaan sehingga apa yang dikerjakan dapat terlaksana dengan baik,” ucap Sugeng.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah mengungkapkan bahwa Pembangunan Shrimp Estate memerlukan koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan, penyedia jasa dan direksi, konsistensi dalam melakukan pekerjaan sesuai schedule, dan komitmen terkait tindak lanjut kesepakatan. “Kesuksesan Pembangunan Insfrastruktur kawasan shrimp estate harus dilandasi oleh adanya komitmen dan konsistensi sebagai keluarga untuk membahas permasalahan,” katanya.
Seperti diketahui Percepatan Pembangunan Kawasan Shrimp Estate di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara dilakukan sebagai langkah nyata mensukseskan program strategis yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dalam membangun sektor kelautan dan perikanan.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perwakilan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Penyedia PT. Mina Fajar Abadi Kunjung Cahyono, Konsultan Supervisi CV. Mayang Engineer Deny Prianata, dan Tim Teknis Shrimp Estate. (red)