KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Ada yang berbeda di Kantor Pos Unit Kasongan, pada Jumat (31/3), ribuan masyarakat Katingan dari berbagai Desa dan Kelurahan mengambil uang yang diberikan oleh pemerintah secara cuma-cuma sebagai pengganti untuk membeli sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako).
Kepala Pos unit Kasongan, Rovik Masduki mengatakan, tidak semua masyarakat yang mendapatkannya, tapi hanya yang namanya sudah terdaftar di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) saja, yaitu yang berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk masyarakat Katingan yang berstatus KPM dan berhak mendapatkan uang pengganti untuk membeli sembako tersebut menurut Rovik, berjumlah sekitar 5.521 KPM.
“Meskipun 5.521 KPM, namun yang kami layani di kantor ini hanya sekitar 3.641 KPM saja, sedangkan sisanya di Bank Imbara,” kata Rovik, seraya menyebutkan jumlahnya, yakni sekitar 1.880 KPM.
Dikatakannya, adapun masyarakat Katingan yang bisa mengambil uang sembako tersebut di kantor Pos unit Kasongan ini menurutnya hanya masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing (TSG), Pulau Malan, Kamipang dan Tasik Payawan. Sedangkan uang yang diambilnya dibatasi hanya untuk tiga bulan saja, yakni sekitar Rp 600 ribu per KPM.
Terkait dengan waktu yang diberikan kepada KPM untuk mengambil uang sembako tersebut menurutnya, dari hari ini, hingga lima hari ke depan. Sedangkan saat ditanya sejauh ini dirinya memberikan pelayanan kepada ribuan KPM, menurutnya mereka tidak pernah komplain. (red)