PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-Anggota Unit Resmob Polsek Pahandut meringkus seorang ayah bernama Daud Heryanto (44) karena mencuri sebuah sepeda motor (Curanmor) milik anak angkatnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya. bermula saat sepeda motor korban tengah terparkir didepan teras rumah, korban baru sadar kendaraan hilang setelah bermaksud hendak keluar rumah.
Tiba-tiba saja korban langsung terkejut lantaran sepeda motor tidak ada terparkir di depan rumah, Kemudian mencoba mengecek kearah sekitar ternyata tidak ada.
Atas kejadian tersebut kamudian korban melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat, untuk dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian itu .
Tak beberapa lama setelah korban melaporkan kejadian, pelaku berhasil diamankan petugas berlokasi di Jalan Katamso, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Rabu (12/4/2023).
Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor untuk digunakan sehari-hari.
“Jadi cara mencurinya, dia membuka body motor dan memutus kabel kunci kontak didalamnya. Jadi pelaku tidak menggunakan kunci T atau kunci palsu,” jelasnya, Jumat (14/4/2023).
“Berdasarkan hasil keterangan tersangka, sepeda motor tersebut telah diganti warna motor agar tidak ketahuan,” lanjutnya.
Saiful menghimbau, khusus kepada masyarakat apalagi mendekati hari lebaran, bagi yang bepergian atau mudik, supaya menitipkan rumahnya kepada tetangga ataupun ketua RT setempat.
“Akibat perbuatannya kini pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Zal)