KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan yang telah mempercepat proses lelang sejumlah program pembangunan di Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 ini.
Apresiasi ini diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Hanafi kepada sejumlah awak media, Rabu pagi (19/4), di kediamannya, Kereng Pangi Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.
Pasalnya, proses lelang di tahun 2023 ini jauh lebih cepat dari pada tahun-tahun sebelumnya. Kalau di tahun yang lalu proses lelangnya di atas triwulan kedua, tahun ini sudah dilakukan di bulan Februari 2023 atau di triwulan pertama. “Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kepada Pemda beserta jajarannya,” kata Hanafi.
Dengan dipercepatnya proses lelang, pemenang tender pun menurutnya tentu akan cepat pula diketahui publik. Dan secara otomatis akan mempercepat pula dimulainya pekerjaan pembangunan yang sudah diprogramkan oleh Pemkab setempat. “Kian cepat pengerjaannya akan semakin cepat pula penyelesaiannya, baik pengadaan barang dan jasa, terlebih lagi pekerjaan dalam bentuk fisik,” terang legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Selanjutnya, dirinya juga menerangkan, bukan hanya proses lelangnya saja yang sebagian besar proyek sudah dilelang, tapi ada banyak pula proyek pula yang sudah dikerjakan oleh pemenang tender. “Dengan dimulainya pekerjaan fisik tersebut tentu saja berimbas terhadap meningkatnya perekonomian di daerah kita,” ujarnya.
Karena, kian banyak proyek yang sudah dilaksanakan, menurutnya akan semakin banyak pula masyarakat Katingan yang direkrut sebagai karyawan di perusahaan tersebut. Dan berimbas pula terhadap perputaran uang di daerah kita. Pasalnya, perusahaan beserta karyawannya menggunakan uangnya lebih banyak di daerah kita Kabupaten Katingan, baik dalam membeli alat dan material bangunan maupun untuk makan dan minum. “Dampak dan imbas seperti inilah yang membuat ekonomi di daerah kita bisa meningkat,” jelasnya.
Terkait dengan perusahaan yang mengerjakan proyek-proyek pembangunan milik Pemkab Katingan, dirinya mengingatkan kepada semua rekanan selain bekerja dengan cepat sesuai waktu, juga menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani. “Kesepakatan yang ditandatangani antara pemberi kerja dengan penerima kerja di dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK),” ingat anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, TSG dan Pulau Malan ini. (red)