PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menegaskan bahwa pagi ini, Rabu (26/4/23) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah wajib masuk kantor. ‘’Tidak ada alasan lagi cuti tambahan bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak setelah menjalani cuti panjang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah,’’ tanda Nuryakin, Selasa (25/4/23).
Hal itu dikatakan Sekda H. Nuryakin menjawab pertanyaan banyak pihak terkait informasi pernyataan Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube, yang mengimbau bagi ASN, TNI dan POLRI, serta pegawai BUMN untuk menunda arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik. Sehingga dimungkinkan untuk mengajukan cuti tambahan menghindari penumpukan massa pada arus balik.
“Pernyataan Presiden tentu kita cermati betul dan itu merupakan imbauan bukan keputusan. Tentu kita harus melihat karakteristik wilayah. Pernyataan Presiden tentu didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatera, khususnya yang dominan menggunakan transportasi darat dan laut,” kata Nuryakin.
Lebih lanjut ia ungkapkan, bagi daerah Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, tidak ada alasan untuk menambah cuti. “Di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali, begitupun yang kembali dari luar daerah pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Sehingga kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sekda Nuryakin menegaskan bahwa Pemprov. Kalteng tetap konsisten menjalankan ketentuan cuti lebaran, dan tanggal 26 April 2023 semua ASN sudah mulai masuk kantor.
“Saya tegaskan tanggal 26 April 2023 semua ASN wajib turun dan masuk kantor, dan kita awali dengan Apel Besar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 dan Halal bi Halal Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,” pungkas Nuryakni. (red)