PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id- -Dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Kabupaten Murung Raya tahun 2024 mendatang mencapai Rp41,8 miliar. Dana tersebut baik yang dianggarkan untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Murung Raya Mizam Chandrapati menjelaskan, sistem penyaluran dana tersebut dilakukan secara dua tahap, yaitu tahapan persiapan dan pelaksanaan.
“Tahun 2023 ini kita sudah masuk tahap persiapan, sehingga anggaran untuk tahap persiapan Pilkada sebesar Rp13,6 miliar yang dianggarkan melalui Bakesbangpol,” kata Mizam, belum lama ini.
Kemudian pada saat pelaksanaan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp28,2 miliar, sehingga total untuk anggaran Pilkada tahun 2024 mendatang sebesar Rp 41,8 miliar. Selanjutnya, dana itu akan dicairkan 40 persen di tahun persiapan dan 60 persen tahun pelaksanaan Pilkada.
Mizam menambahkan, pihaknya sudah membuat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) supaya memperkuat secara administrasi keuangan dengan meminta bantuan inspektorat dan bagian hukum Setda Murung Raya terutama berkenaan dengan administrasi sebab dana yang akan diterima oleh penerima hibah itu cukup besar.
“Kita optimis pelaksanaan Pilkada nanti sukses, karena persiapan kita sudah sejak tahun 2022 lalu dan anggarannya tertuang dalam Bakesbangpol Murung Raya,” kata Mizam.
Lebih lanjut Mizam merinci penerima hibah dan jumlah dana yang disalurkan pada tahun 2023 ini yaitu untuk KPU Murung Raya Rp10,5 miliar, Bawaslu Murung Raya Rp2,6 miliar, Polres Murung Raya Rp300 Juta Rupiah dan Kodim 1013 Mtw Rp90 Juta Rupiah. Sehingga total anggaran dana hibah yang akan disalurkan di tahun 2023 ini sebesar Rp13,6 miliar.
“Untuk tahun 2024, KPU Murung Raya Rp15,8 miliar, Bawaslu Rp4 miliar, Polres Murung Raya Rp6,5 miliar, Kejaksaan Negeri Murung Raya Rp100 Juta dan Kodim 1013 Mtw Rp50 Juta Rupiah, sehingga total keseluruhan anggaran tahun 2024 itu Rp 28,2 miliar,” ucapnya. (hlm)