PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B Aden meminta kepada seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK Kabupaten/ Kota untuk menghindari terjadinya transaksional atau semacam pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023. Hal tersebut dikatakan Herson B Aden usai membuka Sosialisasi PPDB Tahun 2023, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (8/5/23)
Dalam penjelasannya Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B Aden mengatakan PPDB Tahun 2023 sudah dimulai sosialisasinya dan akan dimulai pendaftarannya secara serentak pada tanggal 26 Juni sampai dengan 29 Juli 2023 mendatang di seluruh SMA dan SMK se Kalimantan Tengah.
Menurut Herson, sistem PPDB Tahun 2023 ini tetap menggunakan sistem zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Selain itu nantinya ada aplikasi terpadu, dimana ada 55 buah sekolah yang menggunakan sistem aplikasi tersebut. ‘’PPDB Tahun 2023 berbeda dengan PPDB Tahun 2022, dimana tahun 2022 calon peserta didik baru dapat mendaftar untuk 2 pilihan, yakni pilihan pertama SMA dan pilihan kedua SMK. Namun sekarang tidak lagi berlaku seperti itu, jadi pilihan pertama SMA pilihan kedua harus SMA,’’ kata Herson.
Herson berharap seluruh pihak sekolah yang berada di zona masing-masing agar bisa mentaati aturan yang diberlakukan ini. ‘’Jangan sampai nantinya ada hal-hal yang mengarah pada transaksional agar anaknya bisa masuk sekolah tertentu karena ini bisa mencoreng dunia pendidikan di Kalimantan Tengah,’’ ungkap Herson B Aden.
Sosialisasi PPDB Tahun 2023 yang digelar secara daring dan online tersebut dihadiri seluruh perwakilan Kepala Sekolah se Kalimantan Tengah, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dinas Sosial, Diskominfosantik Prov. Kalteng dan instansi terkait lainnya. (red)