KUALA PEMBUANG, Kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan, di Gedung Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (8/5/2023).
Raker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan didampingi Wakil Ketua I Bambang Yantako serta Wakil Ketua II M Aswin ini, dalam rangka mempertanyakan keabsahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022. Sementara dari Pemkab Seruyan hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor beserta jajarannya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sesuai undangan yang telah disebar beberapa hari yang lalu, bahwa hari ini diagendakan rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini dihadiri TAPD yang dipimpin oleh Sekda Seruyan.
“Jadi rapat ini berkaitan dengan LKPJ yang secara administrasi telah disampaikan oleh pemerintah daerah per tanggal 11 April 2023 yang tentunya secara tahapan sudah melewati batas waktu,” kata Eko sapaan akrabnya.
Eko menjelaskan, rapat kerja pada ini untuk menindaklanjuti dari rapat internal DPRD beberapa waktu lalu yang membahas tentang LKPJ.
“Dimana sebelumnya per tanggal 17 April kami DPRD mengadakan rapat internal yang dihadiri sebagian anggota dan Kejari Seruyan yang kebetulan kami ada MoU, untuk bermusyawarah dan berkonsultasi,”ujarnya.
Inti dari forum rapat ini lanjut dia, mempertanyakan administrasi dari LKPJ tersebut, yang mana sebelumnya LKPJ ini diserahkan oleh Pemda ke DPRD tanggal 11 April akan tetapi tercantum ditandatangani oleh Bupati Seruyan pada 31 Maret.
“Sementara ditanggal yang sama yakni 31 Maret itu kami menerima informasi surat keterangan dari RSPAD yang menerangkan bahwa Bupati sedang sakit,” beber Eko.
“Jadi agenda kita hari ini bukan untuk membahas terkait isi dari LKPJ itu melainkan untuk membahas keabsahan administrasi LKPJ itu,” tambah Eko. (red)