MARABAHAN, kaltengtimes.co.id -Sebanyak 35 anggota bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPC PPP Barito Kuala, Kalimantan Selatan, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batola guna melakukan konsultasi terkait dengan kelengkapan pendaftaran Bacaleg.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC PPP Batola DR H Bahrul Ilmi dan Sekretaris DPC PPP yakni Syarifudin S,Ag serta para Bacaleg antara lain, Habib Muhammad Anies Bin Salamin Bhagaits Ba’lawi, dan sejumlah caleg dari berbagai daerah pemilihan.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Batola Rusdiansyah SP, serta didampingi empat Komisioner masing-masing, M Ali, SPdi MM, Heldawati, S.sy, H Wardi SE. Dan Noor Yanto SH. Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran Bawaslu Batola, serta Sekretariat KPU Batola.
Sebelum melakukan pertemuan dengan jajaran KPU Batola, ketua DPC PPP H Bahrul Ilmi menekankan kepada para Bacaleg spirit dari kegiatan hari ini adalah kita benar-benar tulus mewakili masyarakat untuk menuju kemaslahatan umat khususnya warga kita di Barito Kuala.
“Semoga apa yang kita niatkan ini menjadi ibadah yang tulus dan ikhlas untuk turut serta memajukan Kabupaten Batola menjadi kabupaten yang maju dan bermartabat,” katanya.
Saat melakukan konsultasi yang berlangsung di Aula KPU Batola, Ketua DPC PPP Batola H Bahrul Ilmi mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan, dan semoga pada hari ini menjadi awal untuk melengkapi semua persyaratan Bacaleg yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Batola Rusdiansyah dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya dalam beberapa hari ini sudah melakukan persiapan dan membuka pendaftaran Bacaleg yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Hingga hari ini, sudah ada emoat partai politik yang sudah mendaftarkan, dan dua Parpol sudah lengkap dan diberitaacarakan, sementara dua parpol lainnya masih melakukan konsultasi.
Konsultasi tersebut terkait dengan kelengkapan bacaleg yakni tiga dokumen persyaratan antara lain, dokumen pengajuan dari partai, daftar bakal calon anggota DPRD, dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD.
Dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD ini nantinya diunggah melalui aplikasi Silon,” pungkas Rusdianyah. (ist)